Text
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.10/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Perencanaan pengelolaan Pesisir Terpadu
Wilayah pesisir di Indonesia memiliki makna yang sangat penting mengingat penduduk Indonesia hidup di wilayah pesisir. Di lain sisi wilayah pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki peran penting bagi pembangunan ekonomi. Namun demikian, wilayah pesisir masih menyimpan sejumlah persoalan kritis yang terkait dengan ekologi, sosial-ekonomi, serta kelembagaan. Secara umum, berbagai persoalan tersebuat memang merupakan persoalan masa lalu yang belum terselesaikan. Buku Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu diterbitkan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pesisir dan laut. Pengelolaan pesisir terpadu yang dimaksud merupakan suatu proses pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan jasa lingkungan yang mengintegrasikan antara kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, perencanaan horizontal dan vertikal, ekosistem darat dan laut, sains dan manjemen sehingga pengelolaan sumber daya tersebut dapat berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan sejalannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.10/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu.
B1002976 | PERPU-KEPMEN 02/13 340 (094) (1) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (rak undang-undang) | Available |
B1005797 | PERPU-KEPMEN 02/13 340 (094) (2) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (rak undang-undang) | Available |
B1002940 | PERPU-KEPMEN 02/13 340 (094) (3) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1200094 | PERPU-KEPMEN 02/13.340(094) (4) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available