Text
Keputusan Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan Nomor : 03/MEN-ELP/2000
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 136 tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen sebagaimana telah diubah dengan keputusan Presiden RI No. 147 tahun 1999. Oleh dengan itu, telah ditetapkan Keputusan Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan Nomor:03/MEN-ELP/2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan.
B1002903 | PERPU-KEPMEN 00/03 340 (094) (1) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (rak undang-undang) | Available |
B1002904 | PERPU-KEPMEN 00/03 340 (094) (2) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (rak undang-undang) | Currently On Loan (Due on2024-01-04) |
No other version available