Text
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan
Perairan yang berada dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia serta laut lepas mengadung sumber daya ikan yang potensial dan sebagai lahan pembudidayaan ikan. Pemanfaatan sumber daya ikan belum memberikan peningkatan taraf hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan melalui pengelolaan perikanan, pengawasan, dan sistem penegakan hukum yang optimal. Dengan itu dipublikasikan Undang-undangn Republik Indonesia nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
B1402224 | Perpu-UU 09/45.340(094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1800585 | Perpu-UU 09/45.340(094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available