TEXT-PDF
Buku Panduan Survei toponim pulau-pulau
Penamaan pulau-pulau merupakan bagian dari kegiatan pemerintahan dalam penamaan unsur-unsur geografi (alami), seperti nama sungai, gunung, tanjung, laut, selat, pulau, kota, desa dan sebagainya maupun nama-nama unsur buatan, seperti nama wilayah pemerintahan, bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, bendungan dsb. Penamaan ini menyangkut juga pembakuan penulisan, ejaan dan ucapannya (fonetiknya). Buku pedoman ini memberikan panduan untuk melakukan kegiatan penamaan tersebut. Dimana pedoman ini mengacu pada Resolusi UNCSGN No. 4 Tahun 1967 tentang Pembakuan Nasional yang menjadi pegangan bagi pelaksanaan pekerjaan penamaan pulai di setiap negara.
B1401692 | 551.462 (910) SUL b (01) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
b0900542 | 551.462 (910) SUL b (02) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available