Text
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 45/PERMEN-KP/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019
Peraturan ini disahkan dalam rangka penyusunan program pembangunan kelautan dan perikanan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun rencana strategis Kementerian Kelautan dan Peikanan tahun 2015-2019. Bahwa dalam rangka meningkatkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan sebagaimana tercantum dalam rencana strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015-2019 , perlu Menyusun perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019.
B22000077 | PRO KKP 15-338(084.28) RENSTRA | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B22000080 | PRO KKP 15-338(084.28) RENSTRA | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B22000189 | PRO KKP 15-338(084.28) RENSTRA | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available