Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik indonesia -714
Pengelolaan merupakan aspek utama bagi keberlanjutan suatu sistem perikanan .Sesuai amanat pasal 7, UU no. 31 tahun 2004 jo UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan, Kementerian Kelautan dan perikanan menginisiasi penyusunan dokumen Rencana Pengeloaan Perikanan di beberapa Wiayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI), termasuk WPP-RI 714yang meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda. Perairan Laut Banda merupakan perairan yang subur yang disebabkan oleh adanya penambahan makanan/zat hara (nutrient) dari darat ke laut dan terjadinya proses upwelling di beberapa tempat. Kondisi seperti ini diduga merupakan daerah asuhan untuk jenis-jenis ikan tuna dan cakalang dan juga mungkin memegang peranan penting sebagai basis penambahan stok baru (rekruitment) ke perairan sekitarnya. Dengan kondisi perairan seperti tersebut di atas maka, pemanfaatan sumber daya ikan tuna dan cakalang di perairan laut Banda merupakan lapangan usaha yang potensial dalam mendukung perekonomian daerah maupun devisa negara yang meliputi usaha penangkapan ikan tuna dan cakalang dengan alat tangkap handline (pancing ulur) dan tonda. Oleh karena hal tersebut, dalam rangka menjaga kelestarian sumberdaya ikan di perairan Laut Banda tersebut maka diperlukan sebuah rencana pengelolaan perikanan
D1800016 | 639.2.053 IND w | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available