Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Nomor per. 7.3 Balitbang KP 2013 Tentang Pedoman Kerjasama
Dalam rangka meningkatkan akselerasi kegaitan penelitian dan pengembangan serta pengembangan kapasitas institusi dan sumberdaya manusia, perlu dilakukan kerja sama dengan lembaga pemerintah, lembaga non pemerintah baik tingkat internasional maupun nasional. Memutuskan peraturan kepala bidang penelitian dan pengembangan kelautan dan perikanan tentang pedoman umum penyelenggaraan kerja sama penelitian dan pengembangan lingkup badan penelitian dan pengembangan kelautan dan perikanan dalam peraturan balitbang no 73 tahun 2013.
B1801465 | Koleksi Digital | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available