Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) telah memiliki dasar hukum yang jelas yaitu dalam Perubahan ke-2 UUD 1945 Pasal 18 (b) ayat 2; UU No. 27 tahun 2007 jo. UU No. 1 tahun 2014 tentang Perubahan …
Keanekaragaman hayati adalah istilah untuk menyatakan tingkat keanekaragaman sumber daya alam hayati yang meliputi kelimpahan maupun penyebaran, yang dapat berperan secara langsung maupun tidak lan…
Masyarakat hukum adat memiliki peran penting dan strategis dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut. Relasi yang kuat antara masyarakt hokum adat dan sumberdaya alam di wilayahnya, memunculkan…
Indonesia dianugerahi dengan kondisi perairan yang produktif untuk habitat penting bagi berbagai elasmobranch (hiu dan pari). Setidaknya lebih dari 200 spesies elasmobranch yang hingga saat ini tel…
Pulau Pieh adalah salah satu pulau yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Pulau Pieh memiliki pesona alam bawah laut yang terdiri dari diantaranya adalah terumbu karang, ikan ka…
Karang di Indonesia, telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk kebutuhan sandang, sebagai bahan pondasi tempat tinggal, maupun sebagai komoditi ekspor bagi pemenuhan kebutuhan akuarium la…
Buku memberikan pengetahuan mengenai profil status keberagaman hayati perairan Indonesia, profil status biota perairan dilindungi dan terancam punah
Buku ini berisi mengenai pedoman umum wisata lumba lumba. Tujuan disusunnya pedoman ini adalah untuk memberikan informasi bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan lumba-lumba…