Dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap, telah ditetapkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KMK.02/2003 …
Dalam rangka tertib asministrasi keuangan dan persamaan persepsi dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan DInas Jabatan Dalam Negeri bagi Penjabat Negara…