Text
Analisis Kebutuhan Ketenagaaan Penyuluh Perikanan Tahun 2013-2017 Untuk Mensukseskan Pembangunan Kelautan Dan Perikanan : Pertimbangan Bezeeting Bagi Penyuluh Perikanan 2013 Kebutuhan Formasi 2017
Justifikasi Keberadaan Penyuluh Perikanan
-Peranan Penyuluh Secara sektoral
-Justifikasi Keberadaan Penyuluh Perikanan
-Maksud dan Tujuan
-Metode Pendekatan
Dasar Hukum
-Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,Perikanan,dan Kehutanan
-pejelasan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 Tentang PERUBAHAN atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
-Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008 Tentang JAbatan Fungsional Penyuluh Angka Kreditnya
Analisa Kebutuhan Ketenagaan Penyuluh Perikanan
-Keragaan Penyuluh Perikanan Saat Ini
-Kebutuhan Ketenagaan Pernyuluh Perikanan Yang Di Harapkan
-Analisis Pentingnya Rekrutmen Kebutuhan Ketengaan Pernyuluh Perikanan
Penyusunan, Perhitungan, Penentuan , Dan Prosedur Pengusulan Formasi Jabatan Penyuluh Perikanan
-Umum
-Penyusunan formasi Jabatan Penyuluh Perikanan
-Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan
-Prosedur Pengusulan Dan Penetapan Formasi Jabatan Penyuluh Perikanan
B1401065 | 7.071.4:639.3 HUD a | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available