Text
Peraturan Pemerintah RI Nomor 70 Tahun 1991 Tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak Karya Rekam
Karya cetak adalah semua jenis terbitan dari setiap karya intelektual atau artistik yang dicetak dan digandakan dalam bentuk buku, majalah, surat kabar, peta brosur dan sejenisnya yang diperuntukkan bagi umum. Perpustakaan nasional mempunyai tugas untuk menghimpun, menyimpan, melestarikan dan memperdayagunakan semua karya cetak dan karya rekam yang dihasilkan di wilayah Indonesia. Oleh karena itu serah simpan karya cetak maupun rekam harus memiliki memiliki peraturan pemerintah tentang hal tersebut. Oleh karena itu, diputuskan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 tahun 1991 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 tahun 1990 tentang Serah simpan karya cetak dan karya rekam.
B1606027 | PERPU-PP 91/70.340 (094) (2) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1800785 | PERPU-PP 91/70.340 (094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available