Text
Salinan Peraturan Presiden No. 111 dan 112 Tahun 2007
Publikasi ini merupakan salinan dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 dan 112 Tahun 2007. Peraturan nomor 111 membahas tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 77 tahun 2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. Peraturan nomor 112 membahas tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat pemberlanjaan dan pasar modern.
B1201063 | PERPU-PERRES 07/111-112.340 (094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available