Text
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER. 05/MEN/2008 tentang Usaha Perikanan Tangkap= Regulation of The Minister of Marine Affairs and Fisheries of The Republic of Indonesia Number PER.05/MER/2008 Regarding Capture Fishery Business
Sumber daya ikan sebagai bagian kekayaan bangsa Indonesia yang sudah semakin terbatas perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan prinsip kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta sesuai dengan persyaratan yang telah diatur dalam ketentuan Internasional. Untuk penyempurnaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/2006 perlu disempurnakan, oleh sebab itu ditetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.05/MEN/2008 tentang Usaha Perikanan Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
B1201034 | PERPU-PERMEN 08/05.340 (094) (1) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1301020 | PERPU-PERMEN 08/05.340(094) (3) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1200098 | PERPU-PERMEN 08/05.340(094) (4) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available