Text
Buku panduan lokakarya nasional di bidang rancangan undang-undang dan peraturan daerah tentang pengelolaan wilayah pesisir
Di dalam UU ini nantinya akan melahirkan hak pengusahaan perairan pesisir (HP3) yang merupakan hak atas bagian tertentu dari perairan pesisir untuk usaha kelautan, perikanan, dan usaha lainnya yang terkait dengan pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil. HP3 ini merupakan salah satu bentuk untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan, dimana sebelum HP3 diberikan tata ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus disusun.
B1200225 | PED KKP 07-551.468(094) SOP(1) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1200224 | PED KKP 07-551.468(094) SOP(2) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available