Text
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.05/MEN/2003 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan adalah merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 45 tahun 2002. Oleh sebab itu, perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 05/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan.
B1006188 | PERPU-KEPMEN 03/05 340 (094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (rak undang-undang) | Available |
No other version available