Text
Pedoman Uraian Tugas dan Fungsi UPT Ditjen KP3K
Dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan otonomi daerah di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil; pemerintah dapat membentuk unit pelaksana teknis pengelola wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil sesuai dengan kebutuhan yang diamanatkan undang-undang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Beberapa alasan penting perlunya UPT Dirjen KP3K dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan sumber daya pesisir, laut, dn pulau-pulau kecil beserta ekosistemnya di daerah, antara lain: percepatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil serta ekosistemnya secara terpadu dan berkelanjutan.
B1005835 | 354.83 IND p (01) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1005836 | 354.83 IND p (02) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1005968 | 354.83 IND p (03) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1005969 | 354.83 IND p (03) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available