Text
Buku Panduan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Paradigma pengelolaan sumberdaya alam (termasuk pesisir dan lautan) yang dimasa lalu bersifat terpusat serta kurang mengakomodasikan kepentingan daerah dan masyarakat, pada saat ini mulai berubah seiring dengan bergulirnya kebijakan desentralisasi pemerintahan dan keuangan. Untuk dapat terlaksananya berbagai kegiatan perecanaan dan pembangunan maka perlu untuk memantapkan koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian penyelenggaraan dari kegiatan-kegiatan baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui DKP dan Pemerintah Daerah.
B1005791 | 551.4.038:551.42(02) IND b | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available