Text
Konstruksi Garis Batas Maritim Indonesia
Indonesia mempuyai wilayah perbatasan maritim dengan 10 (sepuluh) negara yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Papua New Guenea, timor Leste dan Australia. Sampai saat ini kawasan maritim ZEE Indonesia yang telah ditetapkan melalui perjanjian adalah hanya dengan negara Australia. Selebihnya Indonesia masih harus menetapkan batas ZEE dengan negara India, Malaysia, singapura, Vietnam, Filiphina, Palau, Papua New Guinea, Timor Leste dan Australia. Diharapkan hasil konstruksi garis batas maritim yang telah dihasilkan dapat menjadi masukan dalam proses negosiasi penetapan batas maritim yang telah dihasilkan dapat menjadi masukan dalam proses negosiasi penetapan batas maritim antara Indonesia dengan negara tetangga.
B1004921 | 341.221.2(910) IND b | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available