Text
Kerangaka Nasional Pengembangan Dan Peningkatan Kapasitas Dalam Rangka Mendukung Desentralisasi
Dalam konteks implementasi Otonomi Daerah berdasarkan UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang diberlakukan secara efektif sejak Januari 2001, upaya peningkatan kapasitas Daerah dan stakeholders kebijakan desentralisasi dan Otonomi Daerah secara menyeluruh, mendalam dan dalam skala nasional, sampai saat ini masih kurang mendapat perhatian yang memadai. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dan tanggungjawab peningkatan kapasitas Daerah pada dasarnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah (Pusat) tetapi berbagai pihak harus didorong untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pelaksanaannya.
B1003940 | 342.25 IND k | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available