Text
Otonomi Daerah Yang Mandiri, Adil Dan Berkelanjutan
Perencanaan keuangan regional yang sehat dan mandiri akan terpenuhi manakala terdapat visi dan misi pembangunan daerah yang menjadi acuan kegiatan perekonomian dan pembangunan secara nyata, serta berdasarkan konsultasi dengan para pihak/pemangku (stakeholders) agar dapat dipertanggunggugatkan. Ada dua sisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (aPBD). Pertama, pengeluaran yang merupakan wahana untuk mewujudkan visi pembangunan daerah. Kedua, penerimaan yang menuju kemandirian dan berdasarkan realitas sumberdaya dan kegiatan ekonomi. Analisis dan pemutakhiran potret kondisi daerah saat ini adalah langkah awal untuk mengembangkan visi dan misi pembangunan. Selanjutnya adalah perencanaan skenario, perumusan visi, rencana strategis, rancangan sistem kebijakan, perencanaan tata ruang, dan perencanaan kegiatan sektoral jangka panjang. Program pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten yang dibuat untuk jangka (lima tahun) sebaiknya mengacu pada visi dan rencana induk di atas.
B1003893 | 323.172 NAT o | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available