Text
Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Program P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Dengan demikian, barang/jasa yang telah memiliki Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) akan memperoleh preferensi dari panitia lelang. Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang dibiayai sepenuhnya oleh APBN. Perusahaan yang ingin disurvey cukup mendaftarkan diri tanpa dipungut biaya apapun.
B1003835 | 338.3 IND p (1) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available