Text
Pengenalan Perencanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Rsponsif Gender
Sangat diyakini bahwa untuk keberhasilan menghadapi dua tantangan Bangsa Indonesia, yaitu globalisasi dan desentralisasi, maka kunci suksesnya adalah dengan mempersiapkan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) Indonesia yang paripurna, handal dan berbudaya dengan sebaik-baiknya. Proses pembentukan SDM yang handal tersebut dimulai dari tingkat keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat. Secara eksplisit pada Mukadimah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) (yang disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Tanggal 20 November 1989), tertulis bahwa keluarga sebagai kelompok inti dari masyarakat dan sebagai lingkungan yang alami bagi pertumbuhan dan kesejahteraan seluruh anggotanya khususnya anak-anak, harus diberi perlindungan dan bantuan yang diperlukan agar keluarga mampu mengemban tanggung jawabnya dalam masyarakat. PBB menyadari bahwa anak, demi pengembangan kepribadiannya secara penuh dan serasi harus tumbuh dalam suatu lingkungan keluarga yang memiliki iklim kebahagiaan, cinta kasih, dan pengertian. Berkaitan dengan tujuan pembangunan di atas, peran gender dan keluarga sangat diakui baik secara eksplisit maupun implisit dan tertuang dalam kebijakan pemerintah. Indikator pembangunan gender dan sumberdaya manusia diperkenalkan sejak 1990, oleh UNDP (United Nations Development Program) melalui laporan berkalanya “Human Development Report (HRD)”. Sebelumnya, indikator untuk menilai keberhasilan pembangunan suatu negara hanya diukur dengan GDP (Growth Domestic Product).
B1003584 | 364.464+801.553 IND p | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available