Text
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Perikanan
Penelitian dan Pengembangan Perikanan adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatur asumsi. Oleh sebab itu, diputuskan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia nomor 30 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Perikanan, hal-hal lainnya yang berkaitan dibahas dalam peraturan ini.
B1002937 | PERPU-PP 08/30.340(094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available