Text
Rancangan UU Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
Publikasi ini berisikan Rancangan Undang-undang Republik Indonesia tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Undang undang ini bertujuan untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan dan kehutanan yang memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas, handal, dan berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan mampu membangun usaha yang berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup.
B1002866 | PERPU-UU -/- 340 (094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available