Text
Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor : 14 Tahun 2000 tentang Pedoman Umum Administrasi Bantuan Luar Negeri di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan
Dalam rangka perencanaan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk proyek pembangunan dan dengan mengacu pada ketentuan dalam surat keputusan bersama menteri keuangan dan menteri PPN/ Ketua Bappenas No.185/KMK.03/1995. Ditetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2002 tentang pedoman umum administrasi Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) ini adalah untuk menyamakan pola pikir, pengertian dan memberikan arahan pedoman yang lebih jelas terkait dengan pelaksanaan Administrasi Pinjaman/Hibah Luar Negeri di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan.
B1002823 | PERPU-KEPMEN 00/14 340 (094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (rak undang-undang) | Available |
No other version available