Text
Pedoman Umum Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Agribisnis Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) Tahun 2006
Program pemberdayaan dan pegembangan usaha agribisnis Lembaga Mandiri yang mengakar di masyarakat (LM3) tahun 2006 melalui pemberian fasilitasi pemberdayaan dan penguatan modal usaha, dimaksudkan agar LM3 dapat menjalankan misi sebagai agen pembangunan yang mampu menerapkan prinsip-prinsip agribisnis, tepat guna di dalam usahanya. Dengan upaya tersebut diharapkan produktivitas, produksi, mutu produk serta nilai tambah dari usaha agribisnis dapat dinikmati oleh LM3 itu sendiri serta masyarakat sekitarnya. Pedoman umum ini berisi rancangan kegiatan yang merupakan penyempurnaan dan tindak lanjut dari kegiatan pemberdayaan dan pengembangan penyempurnaan dan tindak lanjut dari kegiatan pemberdayaan dan pengembangan usaha LM3 yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
B1002411 | 631(036):17023.32 | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available