Text
Saran Pertimbangan Tentang Peningkatan Profesionalisme Guru Indonesia Pada Abad Ke-21
Badan Pertimbangan pendidikan nasional yang dibentuk melalui keputusan presiden no 30 tahun 1989 adalah tindak lanjut dari pasal 48 U RI no.2 tahun 1989. Peranan guru sangat penting yang berarti merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan pendidikan. Saran pertimbangan ini memuat pemikiran, pandangan, pendapat, usul dan saran dari para anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) sebagai hasil pengkajian terhadap berbagai kebijakan yang bersifat nasional mapun lokal dari berbagai daerah. Sistem pengadaan guru, sistem pengelolaan guru dan sistem pengembangan karir guru yang belum dapat dikelola secara profesional menjadi kendala tersediri dalam upaya-upaya peningkatan profesionalisme guru.
B0900483 | 371.123 DJA s | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available