Text
Hurub Hambangun Praja : Menyongsong Otonomi Daerah
Memasuki abad ke XXI ada dua gumpalan masalah besar yang dihadapi bangsa ini. Dia adalah sistim pasar bebas yang sebentar lagi diberlakukan dan berubahnya sistim pemerintah dari yang semula bersifat sentralistik menjadi desentralistik. Daerah yang selama ini sebagian besar anggaran rutin dan pembangunannya disuapi oleh pemerintah pusat akan di pisah. Daerah diharapkan mampu berdikari mampu mengatur dan membiayai rumah tangganya sendiri. Oleh karena itu dalam upaya memberdayakan sekaligus mensejahterakan masyarakat strategi yang berpijak pada konsep growth oriented dan top down strategy dibalik 180 derajat.
B0900455 | 324.25 (922.3) HUB h | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available