Text
Laporan Kegiatan Triwulan Pertama Tahun 2016 Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing)
Menteri Kelautan dan Perikanan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing untuk mengevaluasi 1.132 kapal eks-asing yang merusak keberlanjutan sumberdaya kelautan dan periakann. Banyaknya pelanggaran aturan yang dilakukankapal asing tersebut, Menteri Kelautan dan perikanan telah menjatuhkan sanksi adminstratif. pertama mencabut 291 izin, yaitu 15 SIUP, 245 SIPI dan 31 SIKPI. Kedua membekukan 261 izin, yaitu 35 SIPI dan 26 SIKPI. Ketiga, memberikan 48 peringatan yaitu untuk 47 SIPI dan 1 SIKPI.
B1606806 | LAP-SATGAS 16.639.Tri | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available