Text
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu, ditetapkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
B1606544 | PERPU-UU 12/18 340(084) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available