Text
Indikator-indikator CEDAW untuk Asia Selatan: Sebuah Prakarsa
Seluruh negara yang bergabung dalam SAARC telah meratifikasi konvensi PBB mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, instrumen kunci internasional hak asasi manusia mengenai status perempuan. Konvensi CEDAW mengakui hak perempuan untuk memperoleh peluang dan kesempatan hidup yang setara dalam keluarga, masyarakat dan di semua negara yang merupakan masyarakat internasional. Salah satu cara memperkuat implementasi CEDAW adalah dengan cara mengembangkan indikator-indikator pemantau yang dapat membantu setiap negara untuk menilai sendiri kemajuan mereka dan bekerja menuju pencapaian kewajiban-kewajiban yang tercantum dalam CEDAW. Indikator-indikator tersebut menyediakan strategi yang berbeda dalam memantau situasi untuk mencegah pelanggaran dan mendorong intervensi proaktif untuk merealisasikan kewajiban-kewajiban CEDAW.
B0900189 | 342.7-055.2 CEN i | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available