Text
Panduan Sertifikat Halal Produk UKM Berbasis Perikanan
Binatang laut (air) termasuk ikan serta organisme didalamnya pada dasarnya merupakan hewan yang dihalalkan menurut syariat Islam walaupun telah menjadi bangkai sekalipun. Namun demikian, seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya distribusi barang, maka kehalalalan suatu produk olahan berbasis perikanan perlu didukung dengan sertifikasi halal yang dapat dipercaya. Kesadaran konsumen terhadap kehalalan suatu produk sangat tinggi, pada pasar domestik maupun internasional khususnya, disejumlah negara-negara di Timur Tengah, Asian Tengah, dan Afrika yang merupakan negara tujuan ekspor hasil perikanan Indonesia. Dengan demikian, sertifikat halal dirasakan sangat penting untuk suatu produk pangan olahan termasuk yang berbasis perikanan.
B1502325 | 351.824.1:[639/.6](07) Yul P (1) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1502326 | 351.824.1:[639/.6](07) Yul P (2) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1502327 | 351.824.1:[639/.6](07) Yul P (4) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1502328 | 351.824.1:[639/.6](07) Yul P (3) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available