Text
Membangun sistem informasi penyuluhan Indonesia (dari Jepang ke Indonesia)
Bagi penyuluh perikanan, sudah merupakan kewajiban untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang berpedoman pada Permenpan No 19 tahun 2008, tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dalam bentuk Buku, merupakan salahsatu butir kegiatan yang dapat di jadikan sebagai bahan pengajuan Angka Kredit bagi Penyuluh perikanan.
B1402189 | 005.3:631.117 AKM m | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available