Text
Kode etik dan Stadar Audit Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Para auditor di lingkungan Irjen DKP sebagai aparat pengawasan fungsional pemerintah, dituntut untuk secara terus menerus mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya sesuai dengan perkembangan lingkungan tugasnya. Dalam kerangka ini hasil pekerjaan auditor diharapkan dapat mencapai mutu tertentu yang diukur melalui standar audit, dan dalam pelaksanaan tugasnya para auditor juga harus berperilaku sesuai dengan norma audit yang berlaku.
B1401877 | PED KKP 01-342.97 SOP | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available