Text
Kajian Tugas Pokok dan Fungsi Penyuluh Perikanan dan PNS pada UPT Lingkup Ditjen PSDKP, KP3K dan Perikanan Budidaya
Penyuluhan perikanan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia kelautan dan perikanan yaitu berperan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelaku utama, pelaku usaha dan masyrakat perikanan, sehingga meningktakan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam bidang kelautan dan perikanan, baik teknis maupun nonteknis untuk pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan. Pembangunan kelautan dan perikanan akan berhasil apabila adanya partisipasi dan sinergi antara segenap stakeholder di bidang kelautan dan perikanan.
B1401759 | PRO KKP 14-338(084.28) KEBSTRA | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available