Text
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor PER.24/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penetapan Pejabat pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Untuk dapat terwujudnya good governance di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui pengelolaan anggaran yang diselenggarakan secara profesional dan bertanggung jawab diperlukan adanya pejabat pengelola anggaran yang kompeten. Oleh sebab itu ditetapkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.24/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
B1401705 | PERPU-Permen 12/24.340(094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available