Text
Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
Perkembangan perpustakaan di Indonesia mengalami kemajuan yang menggembirakan berkat kerja keras Perpustakaan Nasional RI dengan dukungan berbagai pihak. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah kurang kuatnya landasan hukum dalam penetapan kebijakan bidang perpustakaan. Untuk itu Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustkaaan ditetapkan, dan diharapkan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Indonesia.
B1401704 | PERPU-UU 07/43.340(094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available