Text
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia nomor PER O5/MEN/2007 Tentang Penyelenggaraan sistem pemantauan kapal perikanan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.29/MEN/2003 tentang Penyelenggaraan sistem Pemantauan Kapal Perikanan, belum dapat memenuhi kebutuhan optimal pengawasan perikanan. Dirasa perlu adanya penetapan peraturan menteri tentang penyelenggaraan sistem pemantauan kapal perikanan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.05/MEN/2007.
B1401421 | PERPU-Permen 07/05.340(094) (1) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1401424 | PERPU-Permen 07/05.340(094) (2) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available