Text
Survey dan Verifikasi Kapal Perikanan Kurang dari 30 GT dan Alat Penangkapaan Ikan di Seluruh Indonesia untuk Mendukung Upaya Peningkatan Kesejahteraan Nelayan Tahun 2011
Kementrian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Visi Kelautan dan perikanan, yaitu Indonesia Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar 2015. Pembangunan perikanan tangkap pada hakekatnya bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya ikan secara optimal dan rasional bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan nelayan pada khususnya, dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya ikan itu sendiri dan lingkungannya. Menurunnya daya dukung sumber daya ikan juga menyebabkan turunnya produktivitas hasil tangkapan nelayan. Pada tahun 2009, jumlah kapal penangkap ikan di Indonesia sebanyak 590.352 buah, yang terdiri dari perahu tanpa motor sebanyak 193.798 buah (32,83%), motor tempel sebanyak 236.632 buah (40,08%) dan kapal motor sebanyak 159.922 buah (27,09%). Daru data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar kapal penangkap ikan di Indonesia masih didominasi kapal penangkap ikan ukuran kecil dan sedang termasuk kapal motor kurang dari 30 GT yang jumlahnya 584.010 buah (98.93%). Jika dilihat dari jumlahnya, sebaran kapal perikanan banyak terdapat di wilayah Sumatera, Jawa dan Bali-Nusa Tenggara.
B1401375 | LAP-DJPT 11.639.Keg | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Rak Laporan) | Available |
No other version available