Text
Perumusan Sistem Hukum di Bidang Kelautan dalam Rangka Sistem Hukum Nasional
Hukum pada hakekatnya merupakan satu sistem yang utuh, terpadu, berjenjang dan bersumber kepada sumber hukum utama yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Oleh karena itu perlu diciptakan satu sistem hukum nasional di bidang kelautan baik aspek keperdataannya, aspek publiknya, aspek administrasi Negara dan aspek lainnya. Pengaturan di bidang kelautan harus memperhatikan kaidah-kaidah atau norma-norma hukum internasional yang berlaku di bidang pengaturan yang bersangkutan. Buku ini memuat tentang sistem hukum nasional dibidang kelautan maka dapat diketahui dan diteliti lebih lanjut bidang kelautan manalagi yang memerlukan pengaturan hukumnya.
B1401373 | PRO KKP 11-338(084.28) KEBSTRA | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available