Text
Perubahan Model, Pola, dan Bentuk Pemerintahan Daerah: Dari Era Orde Baru ke Era Reformasi
Buku ini dapat memperkaya literatur pemerintahan daerah yang masih sangat langka dan dapat menjadi referensi bacaan, membahas perubahan politik dari format politik Orde Baru ke format politik Orde Reformasi yang membawa perubahan drastis dalam penyelenggaraan pemerintahan subnasional. Perubahan tersebut dilandasi oleh perubahan kerangka hukum, dari UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian direvisi dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Secara makro substansial perubahan tersebut meliputi model, pola, dan bentuk pemerintahan daerah.
No copy data
No other version available