Text
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat Sektor Kelautan dan Perikanan diterbitkan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia di sektor ini. Peraturan ini mengatur tata kelola serta peningkatan kapasitas dan mutu pelatihan masyarakat. Regulasi ini menggantikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2008 yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan diterbitkannya peraturan ini, diharapkan penyelenggaraan pelatihan masyarakat di sektor kelautan dan perikanan dapat berjalan lebih efektif, berkualitas, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
B25000163 | PERPU-PERMEN 24/23 340 (094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available