Text
EGEK : Community Governance Pengelolaan Laut Suku MOI
Egek sebagai bentuk Community governance suku Moi dalam mengelola laut merupakan kearifan lokal yang terbukti efektif dalam mempertahankan dan melestarikan ekosistem laut. Tantangan global terkait perubahan iklim dan degradasi lingkungan yang terjadi khususnya dalam pengelolaan laut membutuhkan peran masyarakat adat dalam bentuk community governance. Community governance merupakan tata kelola komunitas yang memiliki peran penting dalam konteks administrasi publik karena keberadaannya merupakan perluasan peran dari pemerintah. Tata kelola komunitas suku Moi melalui Egek telah mendapatkan pengakuan hukum dari pemerintah berupa Peraturan Bupati Sorong Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat serta Peraturan Bupati Sorong Nomor 10 Tahun 2017 tentang hukum adat dan kearifan lokal pengelolaan laut di Malaumkarta. Kapasitas komunitas suku Moi dalam mengelola laut melalui Community governance diwujudkan dalam bentuk karakteristik kapasitas komunitas dan tingkatan lembaga sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi suku Moi dalam mengelola laut berbasis kearifan lokal Egek. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Etnografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat suku Moi di kampung Malaumkarta memiliki kapasitas dalam kerangka community governance. Kapasitas tersebut meliputi rasa kebersamaan yang ditunjukkan melalui keagamaan yang sama, budaya Egek dan keterlibatan anggota komunitas dalam organisasi.
B25000104 | Available |
No other version available