Text
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
Bahwa Peraturan Perundang-undangan di bidang Perdagangan mengharuskan adanya harmonisasi ketentuan di bidang Perdagangan dalam kerangka kesatuan ekonomi nasional guna menyikapi perkembangan situasi perdagangan era globalisasi pada masa kini dan masa depan. Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompetensi
B24000235 | PERPU-PP 14/07. 340 (0.94) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B24000236 | PERPU-PP 14/07. 340 (0.94) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available