Text
Profil Sistem Resi Gudang Komoditas Ikan dan Rumput Laut
Resi gudang atau dalam bahasa asing disebut warehouse receipt adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu. Ini hanya berlaku kalau semua persyaratan yang ditentukan UU no 9 tahun 2006 Sistem Resi Gudang sudah dipenuhi. Resi Gudang dapat dipindahtangankan cukup dengan endorsement. Resi Gudang dengan itu menjadi “Negotiable” Gudang di sini artinya bisa macam-macam, tergantung komoditas yang disimpan, mulai dari, Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Pala, Ikan, Bawang Merah, Pala dan Ayam Beku Karkas, Gula Kristal Putih dan Kedelai. Resi gudang ini nantinya bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit dari perbankan. Profil ini disusun sebagai panduan dalam pengembangan, monitoring dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Melalui fasilitasi SRG diharapkan dapat mendorong peningkatan konsumsi ikan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
B22000214 | PRO KKP 21-639.3:582.26 | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available