Text
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 25/PERMEN-KP/2015 Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 dijalankan dengan peneguhan kembali jalan ideologis bangsa. Upaya mewujudkan tujuan pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan melalui proses yang bertaha, terencana, terpadu dan berkesinambungan. Tujuan dari rencana strategis ini ialah meningkatkan pengawasan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan, mengoptimalkan pengelolaan ruang laut, konservasi dan keanekaragaman hayati laut, mengembangkan kapasitas SDM dan pemberdayaan masyarakat, dan lain-lainnya. Sasaran dari rencana strategis ini ialah pembangunan kelautan dan perikanan menjadi suatu outcome/impact dari program yang dilaksanakan. Dalam program ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempunyai misi yakni “Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan.”
B22000231 | PRO KKP 15-639 RENSTRA | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available