Text
Pedoman Pengukuran Karbon di Ekosistem Padang Lamun
Perubahan iklim yang drastis akibat kegiatan manusia telah menyumbangkan gas karbondioksida uang cukup banyak ke udara dan atmosfer bumi. Pada tahun 2009, Lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti United Nations Environment Programme (UNEP), Food and Agriculture Organization (FAO), dan United Natioms Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) telah memperkenalkan konsep karbon biru (blue carbon). Ini bertujuan menekankan pentingnya ekosistem laut dan pesisir sebagai pengendali iklim. Konsep ini mengacu pada penyerapan karbon oleh ekosistem laut seperti tanaman bakau (mangrove), lamun, dan rawa. Ekosistem padang lamau dapat menyerap dan memindahkan jumlah besar karbon dari atmosfer setiap harinya, lalu mengendapkannya dalam jaringan atau sedimen untuk waktu yang lama sehingga keberadaan lamun di bumi sangat diperlukan sebagai jasa dalam penyerapan sekuestrasi karbon.
B22000225 | 589.26 ITB p | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available