Text
Pedoman Mitigasi Tsunami dengan Vegetasi Pantai
Perhatian masyarakat Indonesia terhadap tsunami mulai tinggi dimulai setelah terjadinya tsunami di Aceh pada tanggal 26 Desember 2004. Kewasapadaan yang tinggi dari masyarakat tersebut mendorong untuk segera melakukan upaya mitigasi guna meminimalkan korban dan kerugian yang ditimbulkan oleh bencana tsunami, salah satunya yaitu dilakukan secara non struktural yaitu dengan vegetasi pantai. Pedoman ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2010 tentang Mitigasi Bencana di Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dengan penjelasan dari berbagai upaya penanaman dan pemeliharaan berbagai jenis tanaman seperti mangrove, kelapa, ketapang, cemara laut, waru laut dan lainnya, pedoman ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat luas mengenai pentingnya tindakan preventif guna meminimalkan dampak bencana tsunami dengan upaya penanaman dan pelestarian vegetasi pantai.
B20000289 | KOLEKSI DIGITAL | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available