Text
Potensi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan WPPNRI 716
Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan strategi kebijakan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, salah satunya adalah meningkatkan kemandirian dalam mengelola potensi sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal dan berkelanjutan. Beberapa penerapannya antara lain adalah pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing), meningkatkan kepatuhan (compliance) pelaku usaha kelautan dan perikanan, penataan perizinan usaha perikanan, penerapan manajemen kuota penangkapan, serta perlindungan dan penangkapan spesies tertentu. Untuk itu, buku ini hadir memuat informasi mengenai ketersediaan sumberdaya, stok sumberdaya, kondisi lingkungan perairan, pemanfaatan teknologi dan eksploitasi sumberdaya, pemanfaatan sumber energi terbarukan, serta aspek lainnya yang disertai dengan bahasan aspek sosial ekonomi perikanan di WPPNRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 716 yaitu Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera dan sekitarnya. Harapannya, buku ini dapat menjadi panduan bagi para pengambil kebijakan di pusat dan daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.
No copy data
No other version available