Text
Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Dugong dan Habitatnya (LAMUN) di Indonesia Periode I: 2019-2021
Dugong (Dugong dugon) merupakan salah satu spesies langka dan terancam punah yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Kelangkaan dan keterancaman ini antara lain akibat siklus reproduksi yang rendah serta kerusakan area tempat mencari makan, area tempat mengasuh anak dan area tempat bereproduksi. Kelangkaan spesies ini juga telah memicu perburuan ilegal sehingga berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan spesies tersebut. Konvensi Perdagangan Spesies Terancam Punah Internasional (CITES) telah menetapkan Dugong masuk ke dalam daftar Lampiran 1 (Appendix 1) yang berarti bahwa spesies tersebut dilarang diperdagangkan secara internasional dan pemanfaatan terhadapnya dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Buku ini diharapkan dapat mendorong program perlindungan dan pelestarian spesies dugong.
B20000196 | 599.55 IND r | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available